You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PKL Monas Segera Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) DKI Jakarta, segera melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang marak berdagang di kawasan Monumen Nasional (Monas). Keberadaan PKL tersebut, sempat membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu geram.  

Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa, mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban PKL dalam watu dekat. Namun, kukuh enggan mengatakan kapan tepatnya penertiban itu dilakukan.  

"Dalam waktu singkat, akan segera kita tertibkan," kata Kukuh kepada beritajakarta di Balai Kota, Jumat (13/6).

Panitia PRJ Monas Kewalahan Atasi PKL Liar

Dikatakan Kukuh, pihaknya akan menerjunkan ratusan personil Satpol PP dan dibantu dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kawasan Monas tersebut dari para PKL."Saya rasa kasih 500 personil Satpol PP sudah selesai," tegasnya.

Setelah dilakukan penertiban, lanjut Kukuh, nantinya puluhan Satpol PP akan diperbantukan untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap bersih dari PKL.

"Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5494 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri