You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PKL Monas Segera Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) DKI Jakarta, segera melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang marak berdagang di kawasan Monumen Nasional (Monas). Keberadaan PKL tersebut, sempat membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu geram.  

Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa, mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban PKL dalam watu dekat. Namun, kukuh enggan mengatakan kapan tepatnya penertiban itu dilakukan.  

"Dalam waktu singkat, akan segera kita tertibkan," kata Kukuh kepada beritajakarta di Balai Kota, Jumat (13/6).

Panitia PRJ Monas Kewalahan Atasi PKL Liar

Dikatakan Kukuh, pihaknya akan menerjunkan ratusan personil Satpol PP dan dibantu dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kawasan Monas tersebut dari para PKL."Saya rasa kasih 500 personil Satpol PP sudah selesai," tegasnya.

Setelah dilakukan penertiban, lanjut Kukuh, nantinya puluhan Satpol PP akan diperbantukan untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap bersih dari PKL.

"Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1195 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close