You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PKL Monas Segera Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) DKI Jakarta, segera melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang marak berdagang di kawasan Monumen Nasional (Monas). Keberadaan PKL tersebut, sempat membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu geram.  

Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa, mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban PKL dalam watu dekat. Namun, kukuh enggan mengatakan kapan tepatnya penertiban itu dilakukan.  

"Dalam waktu singkat, akan segera kita tertibkan," kata Kukuh kepada beritajakarta di Balai Kota, Jumat (13/6).

Panitia PRJ Monas Kewalahan Atasi PKL Liar

Dikatakan Kukuh, pihaknya akan menerjunkan ratusan personil Satpol PP dan dibantu dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kawasan Monas tersebut dari para PKL."Saya rasa kasih 500 personil Satpol PP sudah selesai," tegasnya.

Setelah dilakukan penertiban, lanjut Kukuh, nantinya puluhan Satpol PP akan diperbantukan untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap bersih dari PKL.

"Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1098 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri